Pengertian PPID Kabupaten Cianjur

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh Badan Publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disebut PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan Informasi di Badan Publik. PPID Pelaksana bertanggungjawab membantu pelaksanaan layanan Informasi Publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik di masing-masing unit kerja/satuan kerja/unit organisasi/organisasi perangkat daerah/sebutan lainnya.PPID Pelaksana adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur


Tugas dan Wewenang

Tugas PPID terdiri atas: 1. Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu di setiap Unit/Satuan Kerja di bawah Pemerintahan Kabupaten Cianjur; 2. Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik; 3. Melakukan verifikasi bahan informasi publik; 4. Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan; 5. Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi; 6. Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat. Kewenangan PPID terdiri atas: 1. Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 2. Meminta dan memperoleh informasi dari unit kerja/komponen/satuan kerja yang menjadi cakupannya; 3. Mengoordinasikan pemberian pelayanan informasi dengan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional yang menjadi cakupan kerjanya; 4. Menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik; 5. Menugaskan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional untuk membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi.

Visi dan Misi

Visi dan Misi PPID Kabupaten Cianjur

Maklumat

Maklumat PPID Kabupaten Cianjur

Jam Pelayanan dan Tarif

Jam Layanan PPID Kabupaten Cianjur

Tarif Pelayanan Informasi : Rp. 0 -, / GRATIS